Skip to content Skip to sidebar Skip to footer

Raja Ampat Terancam Tambang Nikel? Pemerintah Cabut 4 Izin!

Zsmart.id - Pemerintah Indonesia mengumumkan pada hari Selasa bahwa mereka telah menangguhkan empat kegiatan penambangan nikel di Raja Ampat, kawasan wisata unggulan yang terkenal akan keindahan bawah lautnya. Menteri ESDM, Bahlil Lahadalia, menyampaikan bahwa izin operasi empat perusahaan tambang resmi dicabut karena adanya pelanggaran lingkungan yang ditemukan dalam penyelidikan Kementerian Lingkungan Hidup.


Sumber: tempo.co

Raja Ampat yang berada di Papua Barat Daya dikenal sebagai salah satu ekosistem laut paling kaya di dunia, mencakup lebih dari 75% spesies karang global dan lebih dari 1.600 spesies ikan. Statusnya sebagai Geopark Global UNESCO membuat kawasan ini sangat penting dari sisi konservasi.

Meski keempat perusahaan belum beroperasi karena belum memperoleh persetujuan Rencana Kerja dan Anggaran Biaya (RKAB), pemerintah tetap mengambil langkah tegas. Sementara itu, satu perusahaan lain—PT Gag Nikel, anak perusahaan Antam—masih diperbolehkan beroperasi karena berada di luar kawasan geopark, tepatnya di Pulau Gag.

PT Gag Nikel memegang konsesi seluas 130 km² dan telah memproduksi sekitar 3 juta ton nikel basah pada tahun 2024. Target produksi serupa diperkirakan berlanjut hingga 2026. Presiden Prabowo Subianto pun telah menginstruksikan pengawasan ketat terhadap kegiatan perusahaan ini agar tetap sesuai standar lingkungan global.

Indonesia sendiri tengah gencar meningkatkan produksi nikel demi menjadi pemain utama di pasar global, seiring melonjaknya permintaan untuk kebutuhan baterai kendaraan listrik dan energi hijau. Namun, pertumbuhan industri ini juga menimbulkan dampak negatif terhadap lingkungan, sebagaimana telah terjadi di Sulawesi.

Greenpeace dan para aktivis Papua pun menyoroti ancaman yang kini mengintai Raja Ampat—yang selama ini dikenal sebagai "surga terakhir di bumi." Menurut data Greenpeace, sudah lebih dari 500 hektare hutan di pulau-pulau kecil seperti Gag, Kawe, dan Manuran dibuka untuk tambang, padahal hukum Indonesia melarang tambang di pulau kecil demi melindungi lingkungan laut.

Langkah pemerintah mencabut izin tambang di Raja Ampat adalah keputusan tepat dan patut diapresiasi. Raja Ampat bukan sekadar destinasi wisata, melainkan harta karun ekologis dunia yang harus dijaga. Industri nikel memang penting untuk masa depan energi bersih, tetapi tidak boleh mengorbankan kawasan konservasi dan habitat laut yang rapuh.

Jika eksploitasi terus dipaksakan tanpa perlindungan lingkungan yang ketat, kita bisa kehilangan satu-satunya "surga terakhir di Bumi." Pemerintah harus lebih konsisten menegakkan aturan larangan tambang di pulau kecil dan menempatkan keberlanjutan di atas ambisi ekonomi jangka pendek.

Post a Comment for "Raja Ampat Terancam Tambang Nikel? Pemerintah Cabut 4 Izin!"