Skip to content Skip to sidebar Skip to footer

Tunjangan Profesi Guru Akan Dicairkan Tahun Ini, Tapi Masalah Sistemik Masih Menghantui

Zsmart.id - Pemerintah akhirnya memberikan kepastian bahwa Tunjangan Profesi Guru (TPG) triwulan IV tahun 2024 dan triwulan I tahun 2025 yang sempat tertunda akan tetap dibayarkan tahun ini. Kepastian ini disampaikan Dirjen Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK), Nunuk Suryani, dalam diskusi bersama Forum Wartawan Pendidikan (Fortadik), Rabu (4/6).

TPG Guru PPPK Cair Tahun Ini

Menurut Dirjen Nunuk, penyebab utama keterlambatan pencairan TPG adalah lambatnya usulan dari pemerintah daerah. Padahal, setiap tahunnya pemerintah pusat sudah menerbitkan dua SK pencairan tunjangan (per semester), dan jika pemda cepat dalam mengajukan, pencairan seharusnya tidak mengalami hambatan. Salah satu kasus nyata adalah di Kabupaten Bojonegoro, di mana TPG triwulan IV 2024 belum cair akibat pengajuan daerah yang terlambat.

Selain faktor administratif, TPG juga tidak bisa dicairkan jika guru tidak memenuhi beban jam mengajar yang dipersyaratkan, meskipun mereka sudah memiliki sertifikat pendidik.

Pernyataan ini menggarisbawahi lemahnya koordinasi antara pusat dan daerah serta perlunya sistem pelaporan dan pengajuan berbasis digital real-time yang transparan. Ketika beban guru semakin kompleks dan tanggung jawab terus bertambah, mereka tidak seharusnya dibebani pula dengan ketidakpastian administratif seperti ini.

Sebelumnya, keresahan muncul dari kalangan guru PPPK yang belum menerima TPG triwulan I 2025 hingga bulan Juni, sedangkan guru PNS sudah menikmatinya. Keterlambatan ini menimbulkan kecemasan, terlebih karena pencairan triwulan II akan segera tiba.

Pada Maret 2025, Menteri Pendidikan Abdul Mu’ti mengumumkan kebijakan baru: tunjangan guru ASN dan honorer akan langsung ditransfer ke rekening guru masing-masing tanpa melalui pemerintah daerah. Dari total 1.869.766 penerima, sekitar 1,47 juta adalah guru ASN dan sekitar 392 ribu adalah guru honorer.

Presiden Prabowo Subianto menyambut positif kebijakan ini dan menyatakan bahwa pendidikan adalah kunci utama pembangunan bangsa. Ia menekankan pentingnya efisiensi birokrasi agar tidak membebani rakyat, termasuk guru.

Langkah transfer langsung ini patut diapresiasi sebagai bentuk pemangkasan birokrasi yang selama ini rawan keterlambatan dan potensi penyimpangan. Namun, kebijakan ini harus diiringi dengan sistem validasi data yang akurat dan proses pengawasan berkelanjutan, agar tidak hanya bersifat simbolik. Jika tidak dibarengi dengan perbaikan sistemik, “hadiah lebaran” dari pemerintah ini bisa berubah menjadi sumber frustrasi tahunan bagi para guru.

Pemerintah sudah menunjukkan niat baik melalui mekanisme transfer langsung, tetapi komitmen untuk memastikan keadilan dan kejelasan bagi semua guru, termasuk PPPK dan honorer, harus ditegaskan. Jika pendidikan dianggap prioritas utama bangsa, maka kesejahteraan dan kepastian hak guru tidak boleh bersifat musiman atau selektif. Ini bukan hanya soal pencairan dana, tapi juga soal penghargaan terhadap profesi yang membentuk masa depan bangsa.

Post a Comment for "Tunjangan Profesi Guru Akan Dicairkan Tahun Ini, Tapi Masalah Sistemik Masih Menghantui "