SYARAT DAN JADWAL PPPK 2025 UNTUK HONORER R4 SESUAI SURAT MENPANRB B/825/M.SM.02.00/2025
Kelompok R4 ini sebelumnya sering tersisih karena bukan bagian dari kategori prioritas seperti guru lulus passing grade, tenaga kesehatan, maupun THK-II. Padahal, banyak di antara mereka yang telah bekerja jauh sebelum tahun 2021, bahkan ada yang mengabdi lebih dari satu dekade, namun tidak pernah masuk dalam program afirmasi atau pengangkatan khusus.
Kini, mereka memiliki peluang untuk mengikuti seleksi PPPK melalui formasi khusus, asalkan memenuhi syarat yang ditentukan. Beberapa syarat utama antara lain telah aktif bekerja paling lambat sejak 31 Desember 2021 hingga sekarang, usia maksimal 56 tahun, serta latar belakang pendidikan minimal D3 atau S1 dengan IPK 2,75. Selain itu, tidak sedang menjalani masa pensiun atau diberhentikan secara tidak hormat.
Menariknya, apabila formasi sesuai dengan latar pendidikan dan pengalaman kerja mereka, pengangkatan bisa dilakukan tanpa tes. Namun jika tidak sepenuhnya sesuai, maka mereka tetap harus mengikuti ujian berbasis CAT.
Jadwal seleksi akan dimulai sejak Juli 2025 dengan tahap verifikasi data oleh instansi, pengajuan formasi pada Agustus–September, pendaftaran dibuka September–Oktober, dan ujian serta seleksi administrasi berlangsung hingga November. Pengumuman hasil dan proses pengangkatan ditargetkan selesai Desember 2025.
Langkah pemerintah ini patut diapresiasi sebagai bentuk keadilan bagi ribuan tenaga honorer R4 yang telah lama “tak terlihat” dalam sistem birokrasi. Selama ini, mereka menjalankan fungsi krusial di instansi-instansi pemerintah, namun minim perlindungan dan pengakuan.
Pengangkatan mereka bukan hanya soal status kepegawaian, tapi juga bentuk pengakuan moral atas loyalitas dan kontribusi jangka panjang. Meskipun ada sejumlah persyaratan yang tetap harus dipenuhi, setidaknya pintu kesempatan kini terbuka.
Namun demikian, pemerintah perlu memastikan proses seleksi ini berjalan transparan dan tidak menyisakan kelompok honorer “abu-abu” lainnya di masa depan. Kita juga berharap instansi daerah aktif membantu proses verifikasi dan pendataan secara akurat agar tidak ada yang tercecer.
Inilah momentum pembuktian bahwa negara hadir untuk semua pengabdi, bukan hanya yang berada dalam kategori prioritas. Bagi para honorer R4, ini bukan sekadar peluang karier—tetapi bentuk pengakuan atas perjuangan panjang yang akhirnya membuahkan hasil.
Post a Comment for "SYARAT DAN JADWAL PPPK 2025 UNTUK HONORER R4 SESUAI SURAT MENPANRB B/825/M.SM.02.00/2025"