Skip to content Skip to sidebar Skip to footer

Pemerintah Resmi Naikkan Gaji ASN 2025, Golongan IV Dapat Kenaikan Tertinggi

Zsmart.id - Pemerintah Indonesia resmi menetapkan kebijakan kenaikan gaji bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) dan Pegawai Negeri Sipil (PNS) untuk tahun 2025. Kebijakan ini tertuang dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 79 Tahun 2025 yang ditandatangani langsung oleh Presiden Prabowo Subianto dan mulai berlaku sejak 30 Juni 2025. Langkah ini menjadi bentuk nyata apresiasi pemerintah terhadap pengabdian ASN yang selama ini menjadi garda terdepan dalam memberikan pelayanan publik.

kenaikan gaji asn pns 2025
Sumber: Youtube @kompastv

Kenaikan gaji tahun ini tidak diterapkan secara merata, melainkan disesuaikan dengan golongan dan masa kerja pegawai. ASN pada golongan I dan II akan mengalami kenaikan sebesar 8%, golongan III naik 10%, sedangkan golongan IV memperoleh kenaikan tertinggi, yakni 12%. Pemerintah menilai bahwa ASN pada golongan IV umumnya memiliki tanggung jawab lebih besar dan masa kerja yang lebih panjang, sehingga layak mendapatkan peningkatan yang lebih signifikan. Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menegaskan bahwa kebijakan ini merupakan bagian dari delapan Program Hasil Terbaik Cepat dalam Rencana Kerja Pemerintah (RKP) 2025 yang menitikberatkan pada peningkatan kesejahteraan aparatur negara.

Kenaikan gaji ini akan mulai berlaku efektif pada Oktober 2025, sementara pencairannya dijadwalkan pada November 2025 melalui sistem rapel untuk dua bulan, yakni Oktober dan November. Dengan demikian, ASN, TNI, Polri, tenaga pendidik, tenaga kesehatan, serta penyuluh akan menerima tambahan pendapatan sekaligus pada akhir tahun sebagai bentuk realisasi komitmen pemerintah.

Namun demikian, kebijakan ini belum mencakup pensiunan PNS. Berdasarkan Perpres 79/2025, kenaikan hanya berlaku untuk ASN yang masih aktif bekerja. Para pensiunan tetap mengacu pada Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2024, yang mengatur besaran pensiun berdasarkan golongan dan masa kerja. Meski demikian, kenaikan gaji ASN aktif ini akan berdampak tidak langsung terhadap nilai pensiun di masa mendatang karena perhitungan pensiun didasarkan pada gaji pokok terakhir.

Pemerintah menyadari bahwa kebijakan kenaikan gaji ini harus diimbangi dengan pengelolaan fiskal yang hati-hati. Oleh karena itu, Kementerian Keuangan masih melakukan penyesuaian terhadap Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2025 agar kebijakan ini tetap berkelanjutan dan tidak membebani perekonomian negara.

Kebijakan kenaikan gaji ASN tahun 2025 ini merupakan langkah strategis yang patut diapresiasi. Di tengah tantangan ekonomi global dan inflasi yang masih fluktuatif, peningkatan kesejahteraan aparatur negara akan berkontribusi pada peningkatan motivasi dan produktivitas kerja. Namun, di sisi lain, pemerintah juga perlu memperhatikan kesenjangan antara ASN aktif dan pensiunan. Banyak pensiunan PNS yang telah lama mengabdi merasa belum sepenuhnya mendapatkan keadilan dalam hal peningkatan kesejahteraan.

Kebijakan ini juga menuntut pengelolaan fiskal yang disiplin dan transparan. Jika tidak dikawal dengan baik, kenaikan gaji bisa menambah beban belanja rutin negara. Maka dari itu, penting bagi pemerintah untuk menyeimbangkan antara peningkatan kesejahteraan pegawai dengan efisiensi anggaran, agar kebijakan ini benar-benar berdampak positif dan berkelanjutan, bukan sekadar langkah populis jangka pendek.

Post a Comment for "Pemerintah Resmi Naikkan Gaji ASN 2025, Golongan IV Dapat Kenaikan Tertinggi"