Skip to content Skip to sidebar Skip to footer

CPNS 2025 Ditiadakan, Pemerintah Janji Tak Ada PHK Massal Honorer

Zsmart.id - Kabar terbaru datang dari Kementerian PAN-RB yang mengumumkan bahwa tidak akan ada penerimaan CPNS maupun PPPK pada tahun 2025.

Keputusan ini mengejutkan banyak pihak, terutama para pencari kerja dan tenaga honorer yang telah lama menantikan kepastian status mereka.

CPNS 2025 Ditiadakan, Pemerintah Janji Tak Ada PHK Massal Honorer
Menteri PANRB (2024-2029) Rini Widyantini (menpan.go.id)

Menteri PAN-RB, Rini Widyantini, menjelaskan bahwa penghentian sementara rekrutmen ASN bukan tanpa alasan. Pemerintah saat ini tengah memprioritaskan penyelesaian proses pengangkatan CASN dari formasi tahun 2024 yang diperkirakan selesai pertengahan tahun ini. Selain itu, penempatan PPPK ditargetkan selesai hingga Oktober 2025.

"Untuk tahun 2025, kami tidak membuka rekrutmen baru, baik CPNS maupun PPPK. Fokus kami menyelesaikan formasi yang sudah ditetapkan dan menyelesaikan penataan tenaga honorer yang masih belum rampung," kata Rini dalam keterangan resminya.

Kebijakan ini merupakan bagian dari strategi nasional agar proses rekrutmen sebelumnya bisa diselesaikan secara optimal. Membuka pendaftaran baru tanpa menyelesaikan yang lama dikhawatirkan akan membebani instansi pemerintah, baik dari sisi anggaran maupun distribusi kerja.

Dengan absennya seleksi ASN tahun depan, perhatian kini tertuju pada masa depan tenaga honorer yang jumlahnya masih sangat besar di seluruh Indonesia.

Melalui surat edaran terbaru, pemerintah menegaskan tidak akan melakukan PHK massal terhadap honorer yang belum lolos seleksi PPPK 2024.
Sebaliknya, mereka akan diberikan opsi untuk diangkat sebagai PPPK paruh waktu, sebagai bentuk transisi menuju sistem kepegawaian yang lebih terstruktur, sesuai UU ASN Nomor 20 Tahun 2023.

“Pemerintah menjamin tidak ada pemutusan kerja massal. Honorer yang belum lolos tetap diberi kesempatan menjadi PPPK dengan waktu kerja terbatas,” tambah Rini.

Selain itu, tersedia program afirmatif bagi tenaga honorer kategori R2 dan R3 agar tetap mendapat peluang diangkat menjadi PPPK penuh waktu, sesuai dengan kemampuan keuangan daerah dan kebutuhan instansi.

Rini juga memperingatkan pemerintah daerah agar tidak lagi mengangkat tenaga honorer di luar mekanisme resmi ASN. Hal ini sesuai dengan Pasal 66 UU ASN terbaru yang melarang rekrutmen di luar jalur formal.

“Kami tegaskan kepada pemda untuk tidak lagi merekrut honorer di luar sistem ASN. Penataan honorer lama harus tuntas paling lambat akhir 2024,” tegasnya.

Langkah ini menegaskan komitmen pemerintah dalam mereformasi birokrasi dan menyelesaikan persoalan ketenagakerjaan yang selama ini belum tertangani secara menyeluruh.

Peniadaan seleksi ASN tahun 2025 bukan sekadar soal efisiensi anggaran, tetapi merupakan bagian dari strategi pemerintah untuk menyelesaikan pekerjaan rumah lama, terutama soal rekrutmen sebelumnya dan status tenaga honorer.

Bagi para honorer dan pencari kerja, meski tahun 2025 bukan tahun pembukaan formasi, namun menjadi momen penting dalam penentuan arah masa depan ASN di Indonesia.


Sumber: Radar Kediri

Post a Comment for "CPNS 2025 Ditiadakan, Pemerintah Janji Tak Ada PHK Massal Honorer"